FORMULIR BIODATA SURVEIOR LAI – SBN

SE Kemkes RI Tentang Instruksi Kepada Surveior untuk Bargabung Ke Lembaga Akreditasi ( Download di Sini)

 

Nomor : YM.02.01/VI.1/730/2023 2 Maret 2023
Lampiran : 3 (tiga) berkas
Hal : Pemberitahuan kepada surveior FKTP dan Labkes
untuk mendaftarkan diri kepada lembaga
penyelenggara akreditasi

Sehubungan telah terbitnya Permenkes Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat
Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Tranfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri
Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, serta telah lengkapnya regulasi untuk survei akreditasi
klinik dan laboratorium kesehatan maka dimohon surveior yang tercantum dalam daftar terlampir untuk
mendaftarkan diri kepada lembaga penyelenggara akreditasi paling lambat tanggal 10 Maret 2023
sesuai dengan bidangnya dengan melampirkan biodata, kartu identitas (KTP), dan sertifikat pelatihan
surveior.
Mengingat pentingnya surat ini, dimohon segera ditindaklanjuti. Atas perhatian yang diberikan
diucapkan terimakasih.

Plt. Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes,

dr. Yanti Herman, SH, MH.Kes
NIP 197001242002122001

Scroll to Top