SEMAR BHAKTI NUSANTARA
KODE ETIK SURVEIOR
KODE ETIK
LEMBAGA AKREDITASI INDEPENDEN SEMAR BHAKTI NUSANTARA
(LAI-SBN)
LATAR BELAKANG
Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara (LAI-SBN) merupakan sebuah lembaga independen penyelenggara akreditasi Faslitas Kesehatan Tingkat Pertama meliputi yang dikelola oleh PT Semar Bhakti Nusantara. Didirikan di Semarang sesuai Akta Notaris No: 03 tanggal 30 April 2022 dan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0030543.AHA.01.01. Tahun 2022 Tanggal 4 Mei 2022
Pendirian LAI-SBN bertujuan untuk melaksanakan penjaminan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, melalui kegiatan akreditasi di Puskesmas, Klinik Pratama, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah menuju Indonesia Sehat.
Kegiatan Akreditasi merupakan upaya memberikan kepastian bahwa FKTP, Laboratorium Klinik dan UTD taat kepada standar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan mendapatkan kepastian akan jaminan mutu atas pelayanan yang diterima.
Reformasi dan perubahan – perubahan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penjaminan mutu pelayanan keseshatan dasar dengan akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah, maka LAI-SBN dituntut untuk melaksanakan berbagai kegiatan secara profesional guna mencapai sesuai Visi, misi dan tujuan lembaga.
Berdasarkan hal tersebut Lembaga membentuk Divisi Etik dan Disiplin , sebagai salah satu perangkat organisasi LAI-SBN, dalam melaksanakan tugasnya, perlu memiliki pedoman sebagai acuan Lembaga.
VISI, MISI, TUJUAN dan TATA NILAI
Visi Menjadi Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi FKTP yang bermartabat
Misi
a. Menyelenggarakan survei akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium, Unit Transfusi Darah yang berkualitas
dan berintegritas.
b. Mengembangkan profesionalitas, kemitraan dan kesetaraan antar surveior
c. Membantu FKTP, Klinik, Laboratorium dan UTD untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui
bimbingan dan survei akreditasi
d. Menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/ Kota serta stakeholder terkait
Tujuan
Meningkatnya mutu pelayanan dan keselamatan pasien FKTP melalui akreditasi.
Tata Nilai
Tata nilai yang dianut oleh Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara menjadi dasar dalam berfikir dan bertindak yang disingkat menjadi “SEMAR KITA”, yaitu:
|
Sportif |
: |
Bersikap ksatria, jujur. |
|
Emphaty |
: |
Dapat merasakan pikiran, perasaan, atau keadaan yang sama dengan orang lain. |
|
Measurable |
: |
Dapat diukur kinerjanya. |
|
Accountable |
: |
Bertanggung jawab. |
|
Reliable |
: |
Kompeten,handal dan konsisten. |
|
Knowledgeable |
: |
Cerdas dan berpengetahuan luas. |
|
Integrity |
: |
Bertindak secara konsisten sesuai nilai, dan kode etik. |
|
Teamwork |
: |
Bekerja secara sinergi dan berkomitmen untuk mencapai visi,misi dan tujuan bersama. |
|
Adaptive |
: |
Inovatif dan antusias menghadapi setiap perubahan |
-
KODE ETIK
Kode Etik Lembaga
- Bersikap ksatria , jujur
- Menjaga hubungan baik dengan Lembaga lain.
- Menjaga integritas
- Bekerja secara teamwork
- Dapat dipercaya dan bertanggung jawab
Kode Etik Surveior
- Setiap Surveior wajib bersikap ramah, jujur, santun, terbuka, dan tidak memihak;
- Setiap surveior wajib bekerja sesuai dengan standar, pedoman, dan petunjuk teknis akreditasi yang telah ditetapkan oleh LA-SBN;
- Setiap Surveior wajib menyadari kedudukan, serta hak dan kewajibannya sebagai Surveior LA-SBN;
- Setiap Surveior wajib menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri dan memberikan komentar negatif terhadap pembimbing atau surveior lain;
- Setiap surveior wajib menampilkan diri sebagai penasehat dan pembimbing
- Setiap surveior wajib memegang teguh rahasia yang berkaitan dengan tugasnya
- Setiap surveior wajib patuh terhadap ketentuan di fasilitas pelayanan Kesehatan setempat
- Setiap surveior wajib Menjaga penampilan dalam perbuatan, perkataan, dan berpakaian di fasilitas pelayanan Kesehatan setempat
- Setiap surveior wajib menguasai dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam hal akreditasi terutama dalam bidang pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, praktik klinis, manejemen puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan dasar lain, serta instrumen akreditasi
- Setiap Surveior wajib menghormati dan bekerjasama terhadap sesama Surveior
PENUTUP
Demikian Kode Etik Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara ini ditetapkan untuk dipatuhi