Kepada Yth:
Surveior Akreditasi FKTP
Di Indonesia
Â
Sehubungan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, terkait akan kembali dilaksanakannya kegiatan akreditasi FKTP oleh Lembaga Akreditasi Independen, Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara (LAI-SBN) yang didirikan di Semarang sesuai Akta Notaris No: 03 tanggal 30 April 2022 dan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0030543.AHA.01.01.Tahun 2022 Tanggal 4 Mei 2022. mengundang Bapak/ Ibu Surveior Areditasi FKTP di seluruh Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari Lembaga Akreditasi Independen Semar Bhakti Nusantara (LAI-SBN) sebagai Surveior.
Â
Para surveior yang berminat mohon dapat mengisi data dengan melakukan klik link sbn.or.id, kemudian klik pendaftaran surveior.
Â
Demikian, informasi ini kami sampaikan untuk menjadikan periksa adanya.
Â
Semarang, 3 Juni 2022
Â
Â
Â